Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas,
3. laboratorium IPA,
5. ruang guru,
Ketentuan mengenai prasarana tersebut beserta sarana yang ada di dalamnya diatur dalam standar yang akan kami posting selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar