“Apa yang saya dengar, saya lupa; apa yang saya lihat, saya ingat; dan apa yang saya lakukan saya paham” (Confusius)

Selasa, 22 Oktober 2013

Standar Ruang Guru SMP/MTs

  1. Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya. 
  2. Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik dan luas minimum 48 m2. 
  3. Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan. 
  4. Ruang guru dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.9.

Tabel 3.9 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Guru

No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Kursi kerja
1 buah/guru, ditambah
1 buah/satu wakil kepala sekolah
Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1.2
Meja kerja
1 buah/guru
Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi.
1.3
Lemari
1 buah/guru, atau
1 buah  yang digunakan bersama oleh semua guru
Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran.
Tertutup dan dapat dikunci.
1.4
Kursi tamu
1 set/ruang

1.5
Papan statistik
1 buah/ruang
Berupa papan tulis berukuran minimum
1 m2.

1.6
Papan pengumuman
1 buah/sekolah
Berupa papan tulis berukuran minimum
1 m2.
2
Perlengkapan
Lain


2.1
Tempat sampah
1 buah/ruang

2.2
Tempat cuci tangan
1 buah/ruang

2.3
Jam dinding
1 buah/ruang



Tidak ada komentar: