“Apa yang saya dengar, saya lupa; apa yang saya lihat, saya ingat; dan apa yang saya lakukan saya paham” (Confusius)

Selasa, 22 Oktober 2013

Standar Ruang Konseling SMP/MTs


a.   Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling  dari  konselor  berkaitan  dengan  pengembangan   pribadi,  sosial, belajar, dan karir.
b.   Luas minimum ruang konseling 9 m2.
c.   Ruang  konseling  dapat  memberikan  kenyamanan  suasana  dan  menjamin privasi peserta didik.
d.   Ruang konseling dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.12.

Tabel 3.12 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Ruang Konseling

No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Meja kerja
1 buah/ruang
Ukuran    memadai    untuk    bekerja dengan nyaman.
1.2
Kursi kerja
1 buah/ruang
Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
1.3
Kursi tamu
2 buah/ruang
Ukuran     memadai     untuk     duduk dengan nyaman.
1.4
Lemari
1 buah/ruang
Tertutup dan dapat dikunci.
1.5
Papan kegiatan
1 buah/ruang

2
Peralatan Konseling


2.1
Instrumen konseling
1 set/ruang

2.2
Buku sumber
1 set/ruang

2.3
Media  pengembangan kepribadian
1 set/ruang
Menunjang pengembangan kognisi, emosi, dan motivasi peserta didik.
3
Perlengkapan lain


3.1
Jam dinding
1 buah/ruang



Tidak ada komentar: