“Apa yang saya dengar, saya lupa; apa yang saya lihat, saya ingat; dan apa yang saya lakukan saya paham” (Confusius)

Selasa, 22 Oktober 2013

Standar Gudang, Ruang Sirkulasi dan Tempat Bermain/Olahraga SMP/MTs

GUDANG
  1. Gudang berfungsi sebagai tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, tempat menyimpan sementara peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi di satuan pendidikan, dan tempat menyimpan arsip sekolah yang telah berusia lebih dari 5 tahun. 
  2. Luas minimum gudang 21 m2. 
  3. Gudang dapat dikunci. 
  4. Gudang dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.16.

Tabel 3.16 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Gudang

No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Perabot


1.1
Lemari
1 buah/ruang
Ukuran  memadai  untuk menyimpan  alat- alat  dan arsip berharga.
1.2
Rak
1 buah/ruang
Ukuran memadai untuk menyimpan peralatan olahraga, kesenian, dan keterampilan.


Ruang Sirkulasi

  1. Ruang sirkulasi horizontal berfungsi sebagai tempat penghubung antar ruang dalam bangunan sekolah dan sebagai tempat berlangsungnya kegiatan bermain dan interaksi sosial peserta didik di luar jam pelajaran, terutama pada saat hujan ketika tidak memungkinkan kegiatan-kegiatan tersebut berlangsung di halaman sekolah. 
  2. Ruang sirkulasi horizontal berupa koridor yang menghubungkan ruang-ruang di dalam bangunan sekolah dengan luas minimum 30% dari luas total seluruh ruang pada bangunan, lebar minimum 1,8 m, dan tinggi minimum 2,5 m. 
  3. Ruang sirkulasi horizontal dapat menghubungkan ruang-ruang dengan baik, beratap, serta mendapat pencahayaan dan penghawaan yang cukup. 
  4. Koridor tanpa dinding pada lantai atas bangunan bertingkat dilengkapi pagar pengaman dengan tinggi 90-110 cm. 
  5. Bangunan bertingkat dilengkapi tangga. Bangunan bertingkat dengan panjang lebih dari 30 m dilengkapi minimum dua buah tangga. 
  6. Jarak tempuh terjauh untuk mencapai tangga pada bangunan bertingkat tidak lebih dari 25 m. 
  7. Lebar minimum tangga 1,8 m, tinggi maksimum anak tangga 17 cm, lebar anak tangga 25-30 cm, dan dilengkapi pegangan tangan yang kokoh dengan tinggi 85-90 cm. 
  8. Tangga yang memiliki lebih dari 16 anak tangga harus dilengkapi bordes dengan lebar minimum sama dengan lebar tangga. 
  9. Ruang sirkulasi vertikal dilengkapi pencahayaan dan penghawaan yang cukup.

Tempat Bermain/Berolahraga

  1. Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler. 
  2. Tempat bermain/berolahraga memiliki rasio luas minimum 3 m2/peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 334, luas minimum tempat bermain/berolahraga 1000 m2. Di dalam luas tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 30 m x 20 m. 
  3. Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan. 
  4. Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas. 
  5. Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir. 
  6. Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga. 
  7. Tempat bermain/berolahraga dilengkapi dengan sarana sebagaimana tercantum pada Tabel 3.17.

Tabel 3.17 Jenis, Rasio, dan Deskripsi Sarana Tempat Bermain/Berolahraga

No
Jenis
Rasio
Deskripsi
1
Peralatan
Pendidikan


1.1
Tiang bendera
1 buah/sekolah
Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
1.2
Bendera
1 buah/sekolah
Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku.
1.3
Peralatan bola voli
2 buah/sekolah
Minimum 6 bola.
1.4
Peralatan sepak bola
1 set/sekolah
Minimum 6 bola.

1.5
Peralatan bola basket
1 set/sekolah
Minimum 6 bola.
1.6
Peralatan senam
1 set/sekolah
Minimum  matras, peti loncat, tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat, palang tunggal, gelang.
1.7
Peralatan atletik
1 set/sekolah
Minimum     lembing,     cakram,     peluru, tongkat estafet, bak loncat.
1.8
Peralatan seni budaya
1 set/sekolah
Disesuaikan    dengan    potensi    masing- masing satuan pendidikan.
1.9
Peralatan ketrampilan
1 set/sekolah
Disesuaikan    dengan    potensi    masing- masing satuan pendidikan.
2
Perlengkapan
Lain


2.1
Pengeras suara
1 set/sekolah

2.2
Tape recorder
1 buah/sekolah



Tidak ada komentar: