“Apa yang saya dengar, saya lupa; apa yang saya lihat, saya ingat; dan apa yang saya lakukan saya paham” (Confusius)
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Desember 2012

RAHASIA AIR ZAM ZAM

Sumur Zam zam dahulu
Dari Ibnu Abbas RA, bahwasannya Nabi Muhammad SAW, bersabda tentang air zam zam yang artinya sebagai berikut “ Sebaik-baiknya air dipermukaan bumi ialah air zam zam, padanya terdapat makanan yang menyegarkan dan padanya terdapat penawar bagi penyakit”.

Kehadiran air zam zam tidak terlepas dari keajaiban yang dipertontonkan oleh Allah SWT, sebagai mukjizat kepada umat manusia melalui Nabi Ismail dan Ibunya Siti Hajjar, dan banyak sekali keistimewaannya, bahwa Allah memang bermaksud menyediakan sumber air ditengah-tengah gunung batu dan padang pasir yang gersang, hal ini sebagai konsekwensi atas perintahnya kepada Nabi Ibrahim AS, guna mengundang sebanyak-banyaknya umat manusia ke Baitullah.

Keistimewaan :
  1. Meminum Air zam zam menjadi satu amalan ibadah, dengan niat mengikuti anjuran Rasulullah.
  2. Diriwayatkan oleh Abdullah ibnu Abbas, Aku pernah menyiapkan air zam zam untuk Rasulullah, kemudian beliau meminumnya sambil berdiri.
  3. Makruh hukumnya apabila dipergunakan untuk mencuci najis, atau dipakai untuk membersihkan hadats besar.
  4. Disunahkan membawa air zamzam pulang ke negerinya bagi jamaah “penunai rukun Islam ke lima yang memang berasal dari luar Negara Arab, dan Rasullulullah adalah orang pertama yang membawanya keluar kota Mekkah, yaitu ke Madinah.
  5. Mata Airnya tidak pernah kering, meskipun berjuta-juta umat manusia meminumnya setiap hari terutama pada musim ibadah “H”, bahkan sekarang dengan peralatan canggih, orang yang di Masjid Nabawi (Madinah) yg berjarak 450 Km dari Mekah meminum air zam zam setiap saat.
  6. Pada waktu Rasululullah akan melakukan Sa’I, beliau meminum air zam zam sampai kenyang, kemudian menyiram kepalaNya dengan air zam zam.
  7. Banyak orang mengguyur dan membasahi kain (baju) ihram, kemudian direntang tanpa diperas agar kering sendiri, dan akan dipakai sebagai ‘Kafan” ( pembungkus mayat) kalau meninggal nanti.
Keutamaan :
  1. Air Surga (maa’ul-Jannah), artinya air yang penuh berkah dan manfaat, seperti air surga.
  2. Nikmat Allah, salah satunya nikmat Allah bagi para Jamaah haji yang langsung dapat merasakan nikmatnya air ditengah-tengah padang pasir.
  3. Pencuci Kalbu, Air Pencuci Kalbu Nabi Muhammad SAW, ketika Malaikat Jibril membasuh hati Muhammad dengan air zam zam.
  4. Penuh Berkah, Karena Rasulullah SAW sering meminumnya dan tangannya yang penuh berkah dicelupkannya ke sumur zam zam.
  5. Mengenyangkan, Air yang mengenyangkan dan menghilangkan dahaga.
  6. Obat penyakit, Air penyembuh penyakit, baik penyakit jiea, batin atau jasmani dan Rasulullah menyebutnya “mengobati penyakit” dan banyak kisah dan riwayat, sebagai bukti kebenaran hadis diatas.
  7. Abadi, Tidak akan kering hingga hari Kiamat, karena ia menjadi bukti keagungan dan kebenaran Allah.
Kajian Ilmiah :
Selama ini kita mengenal sumur Zamzam dari buku-buku agama. Namun sebenarnya ada sisi ilmiah saintifiknya juga. Cabang ilmu geologi yang mempelajari tentang air adalah hydrogeologi. Khasiat air Zam-zam tentunya bukan disini yang mesti menjelaskan, tapi kalau dongengan geologi sumur Zam-zam mungkin bisa dijelaskan disini. Sedikit cerita Pra-Islam, atau sebelum kelahiran Nabi Muhammad, diawali dengan kisah Isteri dari Nabi Ibrahim, Siti Hajar, yang mencari air untuk anaknya yang cerita selanjutnya bisa ditanyakan ke Wak haji disebelah ya. Sumur ini kemudian tidak banyak atau bahkan tidak ada ceritanya, sehingga sumur ini dikabarkan hilang. Sumur Zam-zam yang sekarang ini kita lihat adalah sumur yang digali oleh Abdul Muthalib kakeknya Nabi Muhammad. Sehingga saat ini, dari “ilmu persumuran” maka sumur Zam-zam termasuk kategori sumur gali (Dug Water Well).


Dimensi dan Profil Sumur Zam-zam :

Bentuk sumur Zam-zam dapat dilihat dibawah ini.
Profile Sumur Zam zam

Sumur ini memiliki kedalaman sekitar 30.5 meter. Hingga kedalaman 13.5 meter teratas menembus lapisan alluvium Wadi Ibrahim. Lapisan ini merupakan lapisan pasir yang sangat berpori. Lapisan ini berisi batupasir hasil transportasi dari lain tempat. Mungkin saja dahulu ada lembah yang dialiri sungai yang saat ini sudah kering. Atau dapat pula merupakan dataran rendah hasil runtuhan atau penumpukan hasil pelapukan batuan yang lebih tinggi topografinya.
Mata Air (Zam zam)

Di bawah lapisan alluvial Wadi Ibrahim ini terdapat setengah meter (0.5 m) lapisan yang sangat lulus air (permeable). Lapisan yang sangat lulus air inilah yang merupakan tempat utama keluarnya air-air di sumur Zam-zam.
Kedalaman 17 meter kebawah selanjutnya, sumur ini menembus lapisan batuan keras yang berupa batuan beku Diorit. Batuan beku jenis ini (Diorit) memang agak jarang dijumpai di Indonesia atau di Jawa, tetapi sangat banyak dijumpai di Jazirah Arab. Pada bagian atas batuan ini dijumpai rekahan-rekahan yang juga memiliki kandungan air. Dulu ada yang menduga retakan ini menuju laut Merah. Tetapi tidak ada (barangkali saja saya belum menemukan) laporan geologi yang menunjukkan hal itu.

Dari uji pemompaan sumur ini mampu mengalirkan air sebesar 11 - 18.5 liter/detik, hingga permenit dapat mencapai 660 liter/menit atau 40 000 liter per jam. Celah-celah atau rekahan ini salah satu yang mengeluarkan air cukup banyak. Ada celah (rekahan) yang memanjang kearah hajar Aswad dengan panjang 75 cm denga ketinggian 30 cm, juga beberapa celah kecil kearah Shaffa dan Marwa.

Keterangan geometris lainnya, celah sumur dibawah tempat Thawaf 1.56 m, kedalaman total dari bibir sumur 30 m, kedalaman air dari bibir sumur = 4 m, kedalaman mata air 13 m, Dari mata air sampai dasar sumur 17 m, dan diameter sumur berkisar antara 1.46 hingga 2.66 meter.

Air Hujan Sebagai Sumber :

Daerah tangkapan air hujan (cekungan Mekah)

Kota Makkah terletak di lembah, menurut SGS (Saudi Geological Survey) luas cekungan yang mensuplai sebagai daerah tangkapan ini seluas 60 Km2 saja, tentunya tidak terlampau luas sebagai sebuah cekungan penadah hujan. Sumber air Sumur Zam-zam terutama dari air hujan yang turun di daerah sekitar Makkah. Sumur ini secara hydrologi hanyalah sumur biasa sehingga sangat memerlukan perawatan. Perawatan sumur ini termasuk menjaga kualitas higienis air dan lingkungan sumur serta menjaga pasokan air supaya mampu memenuhi kebutuhan para jamaah haji di Makkah. Pembukaan lahan untuk pemukiman di seputar Makkah sangat ditata rapi untuk menghindari berkurangnya kapasitas sumur ini.


Lokasi sumur zamzam di tengah lembah (Wadi Ibrahim Catchment Area)
Gambar ini memperlihatkan lokasi sumur Zamzam yang terletak di tengah lembah yang memanjang. Masjidil haram berada di bagian tengah diantara perbukitan-perbukitan disekitarnya. Luas area tangkapan yang hanya 60 Km persegi ini tentunya cukup kecil untuk menangkap air hujan yang sangat langka terjadi di Makkah, sehingga memerlukan pengawasan dan pemeliharaan yang sangat khusus.

Sumur Zamzam ini, sekali lagi dalam pandangan (ilmiah) hidrogeologi , hanyalah seperti sumur gali biasa. Tidak terlalu istimewa dibanding sumur-sumur gali lainnya. Namun karena sumur ini bermakna religi, maka perlu dijaga. Banyak yang menaruh harapan pada air sumur ini karena sumur ini dipercaya membawa berkah. Ada yang menyatakan sumur ini juga bisa kering kalau tidak dijaga. Bahkan kalau kita tahu kisahnya sumur ini diketemukan kembali oleh Abdul Muthalib (kakeknya Nabi Muhammad SAW) setelah hilang terkubur 4000 tahun (?).

Foto Kabah zaman dahulu
Dahulu di atas sumur ini terdapat sebuah bangunan dengan luas 8.3 m x 10.7 m = 88.8 m2. Antara tahun 1381-1388 H bangunan ini ditiadakan untuk memperluas tempat thawaf. Sehingga tempat untuk meminum air zamzam dipindahkan ke ruang bawah tanah. Dibawah tanah ini disediakan tempat minum air zam-zam dengan sejumlah 350 kran air (220 kran untuk laki-laki dan 130 kran untuk perempuan), ruang masuk laki perempuan-pun dipisahkan.

Saat ini bangunan diatas sumur Zam-Zam yang terlihat gambar diatas itu sudah tidak ada lagi, bahkan tempat masuk ke ruang bawah tanah inipun sudah ditutup. Sehingga ruang untuk melakukan ibadah Thawaf menjadi lebih luas. Tetapi kalau anda jeli pas Thawaf masih dapat kita lihat ada tanda dimana sumur itu berada. Sumur itu terletak kira-kira 20 meter sebelah timur dari Ka’bah.


Monitoring dan Pemeliharaan Sumur Zamzam :

Jumlah jamaah ke Makkah tiga puluh tahun lalu hanya 400 000 pertahun (ditahun 1970-an), terus meningkat menjadi lebih dari sejuta jamaah pertahun di tahun 1990-an, Dan saat ini sudah lebih dari 2.2 juta. Tentunya diperlukan pemeliharaan sumur ini yang merupakan salah satu keajaiban dan daya tarik tersendiri bagi jamaah haji.
Ka'bah di dalam komplek Masjidil Haram
Pemerintah Saudi tentunya tidak dapat diam pasrah saja membiarkan sumur ini dipelihara oleh Allah melalui proses alamiah. Namun pemerintah Arab Saudi yang sudah moderen saat ini secara ilmiah dan saintifik membentuk sebuah badan khusus yang mengurusi sumur Zamzam ini. Sepertinya memang Arab Saudi juga bukan sekedar percaya saja dengan menyerahkan ke Allah sebagai penjaga, namun justru sangat meyakini manusialah yang harus memelihara berkah sumur ini.

Pada tahun 1971 dilakukan penelitian (riset) hidrologi oleh seorang ahli hidrologi dari Pakistan bernama Tariq Hussain and Moin Uddin Ahmed. Hal ini dipicu oleh pernyataan seorang doktor di Mesir yang menyatakan air Zamzam tercemar air limbah dan berbahaya untuk dikonsumsi. Tariq Hussain (termasuk saya dari sisi hidrogeologi) juga meragukan spekulasi adanya rekahan panjang yang menghubungkan laut merah dengan Sumur Zam-zam, karena Makkah terletak 75 Kilometer dari pinggir pantai. Menyangkut dugaan doktor mesir ini, tentu saja hasilnya menyangkal pernyataan seorang doktor dari Mesir tersebut, tetapi ada hal yang lebih penting menurut saya yaitu penelitian Tariq Hussain ini justru akhirnya memacu pemerintah Arab Saudi untuk memperhatikan Sumur Zamzam secara moderen. Saat ini banyak sekali gedung-gedung baru yang dibangun di sekitar Masjidil Haram, juga banyak sekali terowongan dibangun disekitar Makkah, sehingga saat ini pembangunannya harus benar-benar dikontrol ketat karena akan mempengaruhi kondisi hidrogeologi setempat.

Badan Riset sumur Zamzam yang berada di bawah SGS (Saudi Geological Survey) bertugas untuk :
Sumur Zam zam sekarang
  • Memonitor dan memelihara untuk menjaga jangan sampai sumur ini kering.
  • Menjaga urban disekitar Wadi Ibrahim karena mempengaruhi pengisian air.
  • Mengatur aliran air dari daerah tangkapan air (recharge area).
  • Memelihara pergerakan air tanah dan juga menjaga kualitas melalui bangunan kontrol.
  • Meng-upgrade pompa dan dan tangki-tangki penadah.
  • Mengoptimasi supplai dan distribusi airZam-zam

Perkembangan Perawatan Sumur Zamzam :

Dahulu kala, zamzam diambil dengan gayung atau timba, namun kemudian dibangunlah pompa air pada tahun 1373 H/1953 M. Pompa ini menyalurkan air dari sumur ke bak penampungan air, dan diantaranya juga ke kran-kran yang ada di sekitar sumur zamzam.

 
Minum Zam zam tak perlu nimba lagi
Uji pompa (pumping test) telah dilakukan pada sumur ini, pada pemompaan 8000 liters/detik selama lebih dari 24 jam memperlihatkan permukaan air sumur dari 3.23 meters dibawah permukaan menjadi 12.72 meters dan kemudian hingga 13.39 meters. Setelah itu pemompaan dihentikan permukaan air ini kembali ke 3.9 meters dibawah permukaan sumur hanya dalam waktu 11 minut setelah pompa dihentikan. Sehingga dipercaya dengan mudah bahwa akifer yang mensuplai air ini berasal dari beberapa celah (rekahan) pada perbukitan disekitar Makkah.

Banyak hal yang sudah dikerjakan pemerintah Saudi untuk memelihara Sumur ini antara lain dengan membentuk badan khusus pada tahun 1415 H (1994). dan saat ini telah membangun saluran untuk menyalurkan air Zam-zam ke tangki penampungan yang berkapasitas 15.000 m3, bersambung dengan tangki lain di bagian atas Masjidil Haram guna melayani para pejalan kaki dan musafir. Selain itu air Zam-zam juga diangkut ke tempat-tempat lain menggunakan truk tangki diantaranya ke Masjidil Nabawi di MadinahAl-Munawarrah.

Saat ini sumur ini dilengkapi juga dengan pompa listrik yang tertanam dibawah (electric submersible pump). Kita hanya dapat melihat foto-fotonya saja seperti diatas. Disebelah kanan ini adalah drum hidrograf, alat perekaman perekaman ketinggian muka air sumur Zamzam (Old style drum hydrograph used for recording levels in the Zamzam Well).

Kandungan Mineral :

Tidak seperti air mineral yang umum dijumpai, air Zamzam in memang unik mengandung elemen-elemen alamiah sebesar 2000 mg perliter. Biasanya air mineral alamiah (hard carbonated water) tidak akan lebih dari 260 mg per liter. Elemen-elemen kimiawi yang terkandng dalam air Zamzam dapat dikelompokkan menjadi :
  • Yang pertama, positive ions seperti misal sodium (250 mg per litre), calcium (200 mg per litre), potassium (20 mg per litre), dan magnesium (50 mg per litre).
  • Kedua, negative ions misalnya sulphur (372 mg per litre), bicarbonates (366 mg per litre), nitrat (273 mg per litre), phosphat (0.25 mg per litre) and ammonia (6 mg per litre).
Kandungan-kandungan elemen-elemen kimiawi inilah yang menjadikan rasa dari air Zamzam sangat khas dan dipercaya dapat memberikan khasiat khusus. Air yang sudah siap saji yang bertebaran disekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah merupakan air yang sudah diproses sehingga sangat aman dan segar diminum, ada yang sudah didinginkan dan ada yang sejuk (hangat). Namun konon prosesnya higienisasi ini tidak menggunakan proses kimiawi untuk menghindari perubahan rasa dan kandungan air ini.

Analisa Kualitas Air Zamzam (Perbandingan Unsur Kimia Air Zamzam dengan Air Mineral) :

Parameter
 Air Zamzam (mg/l)
Air Mineral (mg/l)
Klorida (Cl)
159,75
30
Sulfat (SO2)
140
27
Nitrat (NO3)
-
15
Nitrit (NO2)
0,045
-
Bikarbonat (HCO3)
398,22
32
Flour (F)
-
0,7
Besi (Fe)
tak terdeteksi
0
Mangan (Mn)
0,014
-
Natrium (Na)
318
20
Kalium (Ca)
182,2
3
Zat Padat Terlarut (TDS)
858
170
Magnesium (Mg)
6,86
5
Zat Organik
2,79
-
Jumlah Mikro Organisme (TPK)
-
-
PH
7,3
7,2

Wallahu'alam
[Dari berbagai sumber]

Selasa, 04 Desember 2012

Hidup Sederhana


Islam mengajarkan kita agar hidup sederhana. Dengan hidup sederhana, kita selalu akan merasa cukup, bahagia, dan bersyukur kepada Allah. Sebaliknya Allah melarang kita untuk hidup mewah dan boros.
”Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” [At Takatsuur:1]
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]
Allah menyebut orang-orang yang mewah sebagai lalai dan masuk neraka. Allah menyebut orang-orang yang boros dan menghamburkan harta untuk kepentingan pribadi secara berlebihan sebagai “SAUDARA SETAN”. Mengapa? Ini karena orang yang boros biasanya akan berlaku zalim. Meski pendapatan besar, karena boros, dia akan selalu merasa kurang. Dia akan mencuri, merampok, korupsi dan sebagainya untuk membiayai gaya hidupnya yang boros itu.
Tak heran jika ada satu pejabat yang lembaganya dikenal sebagai satu lembaga terkorup berkata: “Siapa sih yang gajinya cukup untuk hidup?” Begitu katanya. Padahal selain punya rumah dan mobil mewah, pejabat itu juga punya sepeda motor Harley Davidson yang amat mahal.
Sebaliknya, seorang poisi yang jujur, pak Bibit berkata: “Besar kecil gaji itu relatif. Kalau kita makan di restoran hotel, seminggu juga sudah habis. Tapi kalau sekedar makan nasi kecap dengan lauk tempe, 2 bulan juga masih cukup”. Jadi hiduplah sederhana. Belajar bersikap Zuhud (tidak tamak pada dunia) dan Qana’ah (merasa cukup atas apa yang ada).
Inilah kesederhanaan Nabi. Jika mau, beliau bisa hidup mewah seperti Kaisar Romawi dan Kisra Persia. Tapi beliau tidak mau melakukan itu. Sebagian besar hartanya diberikan untuk ummatnya. Ulama sbg Pewaris Nabi harusnya mewarisi sikap Nabi seperti ini:
Dari Abu Musaal-Asy’ari r.a., katanya: “Aisyah ra mengeluarkan untuk kita -maksudnya agar kita dapat melihatnya- sebuah baju dan sarung kasar, lalu ia berkata: “Rasulullah s.a.w. dicabut ruhnya sewaktu mengenakan kedua pakaian ini.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ya Allah, jadikanlah rezeki keluarga Muhammad ini makanan sekadar menutup kelaparan.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Anas r.a., katanya: “Nabi s.a.w. itu tidak pernah makan di atas meja sehingga beliau wafat, juga tidak pernah makan roti yang diperhaluskan buatannya sehingga beliau wafat.” (Riwayat Bukhari)
Dari Aisyah ra, katanya: “Tidak pernah kenyang keluarga Muhammad s.a.w. itu dari roti gandum selama dua hari terus menerus, keadaan sedemikian ini sampai beliau s.a.w. dicabut ruhnya.” (Muttafaq ‘alaih)
Selama 2 bulan dapur keluarga Nabi Muhammad tidak “ngebul”. Cuma makan kurma dan air belaka…
Dari Urwah dari Aisyah ra, bahwasanya Aisyah pernah berkata: “Demi Allah, hai anak saudaraku, sesungguhnya kita melihat ke bulan sabit, kemudian timbul pula bulan sabit, kemudian timbul pula bulan sabit. Jadi tiga bulan sabit yang berarti dalam dua bulan lamanya, sedang di rumah-rumah keluarga Rasulullah s.a.w. tidak pernah ada nyala api.” Saya -yakni Urwah- berkata: “Hai bibi, maka apakah yang dapat menghidupkan Anda sekalian?” Aisyah ra menjawab: “Dua benda hitam, yaitu kurma dan air belaka, hanya saja Rasulullah s.a.w. mempunyai beberapa tetangga dari kaum Anshar, mereka itu mempunyai beberapa ekor unta manihah, lalu mereka kirimkanlah air susunya itu kepada Rasulullah s.a.w. kemudian memberikan minuman itu kepada kita.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Said al-Maqburi dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia berjalan melalui kaum yang di hadapan mereka itu ada seekor kambing yang sedang dipanggang. Mereka memanggilnya, tetapi ia enggan untuk ikut memakannya dan ia berkata: “Rasulullah s.a.w. keluar dari dunia -yakni wafat- dan tidak pernah kenyang dari roti gandum.” (Riwayat Bukhari)
Dari an-Nu’man bin Basyir ra, katanya: “Sungguh-sungguh saya pernah melihat Nabimu s.a.w. dan beliau tidak mendapatkan kurma bermutu rendahpun yang dapat digunakan untuk mengisi perutnya.” (Riwayat Muslim) Daqal adalah kurma yang bermutu rendah.
Dari Sahal bin Sa’ad r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. tidak pernah melihat roti putih sama sekali sejak beliau di utus oleh Allah Ta’ala sehingga dicabut ruhnya oleh Allah Ta’ala. Kepada Sahal ini ditanyakan: “Apakah di zaman Rasulullah s.a.w. itu engkau semua tidak mempunyai alat pengayak?” Ia menjawab: “Rasulullah s.a.w. tidak pernah melihat alat pengayak itu sejak beliau diutus oleh Allah Ta’ala sehingga dicabut ruhnya oleh Allah Ta’ala.” Kepadanya ditanyakan lagi: “Bagaimana caranya engkau semua makan gandum kalau tidak diayak?” Ia menjawab: “Kita semua menumbuknya dan meniupkannya, kemudian beterbanganlah benda-benda yang dapat terbang daripadanya itu lalu mana yang tertinggal, maka itulah yang kami basahi untuk dijadikan adukan tepung -untuk membuat roti.” (Riwayat Bukhari) Ucapannya Annaqi dengan fathahnya nun dan kasrahnya qaf serta syaddahnya ya’ yaitu roti yang berwarna putih dan itulah yang disebut darmak. Tsarrainahu dengan tsa’ mutsallatsah kemudian ra’ musyaddadah lalu ya’ mutsannat di bawahnya, lalu nun, artinya kita basahi dan kita jadikan adukan tepung -guna membuat roti.
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. pada suatu hari atau suatu malam keluar, kemudian tiba-tiba bertemu dengan Abu Bakar dan Umar ra, lalu beliau bertanya: “Apakah yang menyebabkan engkau berdua keluar ini?” Keduanya menjawab: “Karena lapar ya Rasulullah.” Beliau lalu bersabda: “Adapun saya, demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya yang menyebabkan saya keluar ini adalah sesuatu yang juga menyebabkan engkau berdua keluar itu -yakni sama-sama lapar-, Ayolah pergi.” Keduanya pergi bersama beliau s.a.w., lalu mendatangi seorang lelaki dari kaum Anshar, tiba-tiba lelaki itu tidak sedang di rumahnya. Ketika istrinya melihat Nabi s.a.w., lalu berkata: Marhaban wa ahlan. Selamat datang di rumah ini dan harap mendapatkan keluarga yang baik. Rasulullah s.a.w. lalu bertanya: “Di mana Fulan -suamimu?” Istrinya menjawab: “Ia pergi mencari air tawar untuk kita.” Tiba-tiba di saat itu orang Anshar -suaminya itu- datang. Ia melihat kepada Rasulullah s.a.w. dan kedua orang sahabatnya, kemudian berkata: “Alhamdulillah. Tiada seorangpun yang pada hari ini mempunyai tamu-tamu yang lebih mulia daripada saya sendiri. Orang itu lalu pergi kemudian datang lagi menemui tamu-tamunya itu dengan membawa sebuah batang kurma -berlobang- berisikan kurma berwarna, kurma kering dan kurma basah. Iapun berkata: “Silahkanlah makan.” Selanjutnya ia mengambil pisau, lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: “Jangan menyembelih yang mengandung air susu.” Orang Anshar itu lalu menyembelih untuk tamu-tamunya itu, kemudian mereka makan kambing itu, juga kurma dari batang kurma tadi serta minum pulalah mereka. Setelah semuanya itu kenyang dan segar -tidak kehausan- lalu Rasulullah s.a.w. bersabda: “Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya engkau semua akan ditanya dari kenikmatan yang engkau semua rasakan ini pada hari kiamat. Engkau semua dikeluarkan dari rumahmu oleh kelaparan. Kemudian engkau semua tidak kembali sehingga engkau semua memperoleh kenikmatan ini.” (Riwayat Muslim) Ucapannya yasta’dzibu artinya mencari air tawar dan itulah air yang bagus. Al-’izdqu dengan kasrahnya ‘ain dan sukunnya dzal mu’jamah, yaitu batang atau dahan -kurma dan lain-lain. Almudyatu dengan dhammahnya mim atau boleh pula dikasrahkan, yaitu pisau. Alhalub ialah binatang yang berisikan susu dalam teteknya. Pertanyaan mengenai kenikmatan ini adalah pertanyaan tentang banyak jumlahnya kenikmatan, bukan pertanyaan sebagai olok-olok dan penyiksaan. Wallahu a’lam. Adapun orang Anshar yang didatangi oleh Rasulullah s.a.w. serta kedua orang sahabatnya itu ialah Abul Haitsam bin at-Taihan. Demikianlah dalam sebuah Hadis yang dijelaskan menurut riwayat Tirmidzi dan lain-lain.
Dari Sa’ad bin Abu Waqqash r.a., katanya: “Sesungguhnya saya itu pertama-tama orang Arab yang melempar dengan panahnya -untuk- fisabilillah. Kita semua waktu itu berperang beserta Rasulullah s.a.w. dan kita tidak mempunyai makanan sedikitpun melainkan daun pohon hublah dan daun pohon samurini, sehingga seorang dari kita itu sesungguhnya mengeluarkan kotoran besar sebagaimana keadaan kambing kalau mengeluarkan kotoran besarnya dan tidak dapat bercampur dengan lainnya -yakni bulat-bulat serta kering, karena tidak ada yang dimakan.” (Muttafaq ‘alaih) Alhublah dengan dhammahnya ha’ dan sukunnya ba’ muwah-hadah, juga samur adalah dua macam pohon-pohonan yang terkenal di daerah badiah yakni tanah Arab bagian pedalaman.
Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Demi Zat yang tiada Tuhan melainkan Dia, sesungguhnya bahwa saya menyandarkan hatiku ke bumi karena kelaparan dan sesungguhnya pula bahwa saya mengikatkan batu pada perut saya karena kelaparan. Sebenarnya saya pernah duduk-duduk pada suatu hari di jalanan orang-orang yang sama keluar melalui jalanan itu -untuk mencari nafkahnya masing-masing. Kemudian Nabi s.a.w. berjalan melalui tempat saya dan beliau tersenyum ketika melihat saya, karena mengetahui keadaan dan hal ihwal yang ada dalam wajahku dan diriku, kemudian beliau bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda lagi: “Mari ikut,” dan beliau terus berlalu dan saya mengikutinya. Selanjutnya beliau masuklah di rumah keluarganya, saya mohon izin lalu beliau mengizinkan masuk untukku. Sayapun masuklah, di situ beliau menemukan susu dalam gelas. Beliau bertanya: “Dari manakah susu ini?” Keluarganya berkata: “Fulan atau Fulanah itu menghadiahkan untuk Tuan.” Beliau bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda pula: “Susullah para ahlush shuffah, lalu panggillah mereka untuk datang padaku.” Abu Hurairah berkata: “Ahlush shuffah itu adalah merupakan tamu-tamu Islam, karena tidak bertempat pada sesuatu keluarga, tidak pula berharta dan tidak berkerabat pada seorangpun. Jikalau ada sedekah -zakat- yang datang pada Nabi s.a.w. lalu sedekah -atau zakat- itu dikirimkan semuanya oleh beliau kepada mereka itu dan beliau sendiri tidak mengambil sedikitpun daripadanya, tetapi kalau beliau menerima hadiah, maka dikirimkanlah kepada orang-orang itu dan beliau sendiri mengambil sebagian daripadanya. Jadi beliau bersama-sama dengan para ahlush shuffah itu untuk menggunakannya.” Perintah Nabi s.a.w. memanggil ahlush shuffah itu tidak mengenakkan hati saya dan oleh sebab itu saya berkata: “Apa hubungannya susu ini untuk diberikan -kepada- ahlush shuffah. Saya adalah lebih berhak untuk memperoleh susu ini dengan sekali minuman saja, agar saya dapat merasa kuat tubuhku.” Kemudian, jikalau orang-orang itu datang, Nabi s.a.w. tentu menyuruh saya agar saya memberikan itu kepada mereka. Barangkali tidak akan dapat sampai padaku -yakni bahwa saya tidak memperoleh bagian- susu itu, tetapi juga tidak ada jalan lain kecuali mentaati Allah dan mentaati RasulNya s.a.w. Oleh karena itu mereka saya datangi dan saya panggillah semuanya. Mereka menghadap dan meminta izin, lalu Nabi s.a.w. mengizinkan mereka masuk, juga sama mengambil tempat duduk sendiri-sendiri dalam rumah. Beliau lalu bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda lagi: “Ambillah susu itu dan berikanlah kepada mereka.” Abu Hurairah berkata: “Saya lalu mengambil gelas, kemudian saya berikan pada seorang dulu. Ia minum sampai kenyang minumnya lalu gelas dikembalikan. Seterusnya saya berikan kepada yang lain, ia pun minumlah sampai kenyang pula minumnya, lalu dikembalikanlah gelasnya, sehingga akhirnya sampai giliran saya memberikan itu kepada Nabi s.a.w., sedang orang-orang ahlush shuffah itu sudah puas minum semuanya. Beliau s.a.w. mengambil gelas lalu diletakkan di tangannya, kemudian beliau melihat saya dan tersenyum, kemudian bersabda: “Abu Hir.” Saya menjawab: “Labbaik ya Rasulullah.” Beliau bersabda pula: “Sekarang tinggallah saya dan engkau -yang belum minum.” Saya menjawab: “Benar Tuan, ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Duduklah dan minumlah.” Saya pun duduklah lalu saya minum. Beliau bersabda lagi: “Minumlah lagi.” Sayapun minumlah. Beliau tidak henti-hentinya bersabda: “Minumlah lagi,” sehingga saya berkata: “Tidak, demi Allah yang mengutus Tuan dengan benar, saya sudah tidak mendapatkan jalan lagi untuk minum itu -artinya sudah amat kenyang minumnya itu. Setelah itu beliau bersabda: “Kalau begitu, berikanlah saya gelas itu.” Gelaspun saya berikan, kemudian beliau memuji kepada Allah Ta’ala dan membaca bismillah di permulaan minumnya lalu beliau minumlah sisanya itu.” (Riwayat Bukhari)
Dari Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Sesungguhnya saya pernah mengalami diriku bahwa saya jatuh tersungkur antara mimbarnya Rasulullah s.a.w. dengan biliknya Aisyah ra sampai tidak sadarkan diri. Kemudian datanglah padaku seorang yang datang, lalu ia meletakkan kakinya di atas leher saya dan ia menyangka bahwa sesungguhnya saya adalah orang gila, padahal saya tidaklah kejangkitan penyakit gila, tetapi jatuh saya tadi hanyalah karena kelaparan.” (Riwayat Bukhari)
Dari Aisyah ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. wafat sedang baju besinya sedang digadaikan pada seorang Yahudi dengan nilai tiga puluh sha’ -gantang- dari gandum.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Anas r.a., katanya: “Nabi s.a.w. menggadaikan baju besinya dengan gandum dan saya berjalan ke tempat Nabi s.a.w. dengan membawa roti gandum dan lemak cair yang sudah berubah keadaannya. Sungguh-sungguh saya mendengar beliau s.a.w. bersabda: “Tiada sesuatupun pada pagi-pagi ini melainkan hanya segantang untuk para keluarga Muhammad dan tidak ada untuk sore harinya nanti kecuali segantang pula.” Padahal seluruh keluarganya itu adalah sembilan rumah.” (Riwayat Bukhari)
Dari Aisyah ra, katanya: “Hamparan Rasulullah s.a.w. itu terbuat dari kulit dan isinya adalah sabut.” (Riwayat Bukhari)
Dari Imran bin al-Hushain ra dari Nabi s.a.w., sabdanya: “Sebaik-baik engkau sekalian adalah orang-orang yang sekurun -semasa- denganku, kemudian yang mengikutinya -yang datang sesudahnya- kemudian orang-orang yang mengikutnya.” Imran berkata: “Saya tidak tahu, adakah Nabi s.a.w. mengucapkannya itu dua atau tiga kali.” Nabi s.a.w. selanjutnya menyabdakan: “Kemudian akan datanglah sesudah mereka itu sesuatu kaum yang menjadi saksi, tetapi tidak dapat dipercaya kesaksiannya. Mereka juga berkhianat dan tidak dapat dipercaya amanatnya, demikian pula mereka bernazar, tetapi tidak suka memenuhi nazarnya dan tampaklah kegemukan dalam tubuh mereka. -yakni gemuk yang disebabkan karena terlampau banyak makan, minum dan bersenang-senang dan bukan gemuk karena kejadiannya memang gemuk.” (Muttafaq ‘alaih)
Dari Abu Umamah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Hai anak Adam, sesungguhnya jikalau engkau memberikan apa-apa yang kelebihan padamu, sebenarnya hal itu adalah lebih baik untukmu dan jikalau engkau tahan -tidak engkau berikan kepada siapapun, maka hal itu adalah menjadikan keburukan untukmu. Engkau tidak akan tercela karena adanya kecukupan -maksudnya menurut syariat engkau tidak akan dianggap salah, jikalau kehidupanmu itu dalam keadaan yang cukup dan tidak berlebih-lebihan. Lagi pula mulailah -dalam membelanjakan nafkah- kepada orang yang wajib engkau nafkahi.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Dari Ubaidullah bin Mihshan al-Anshari al-Khathmi r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Barangsiapa diantara engkau semua telah merasa aman -dari musuhnya- dalam dirinya, sehat dalam tubuhnya, memiliki keperluan hidup -makan, minum, obat dan apa-apa yang dibutuhkan dalam kehidupannya- pada hari itu, maka ia telah dikaruniai dunia dengan keseluruhan isinya.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash ra bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Sungguh berbahagialah orang yang masuk Agama Islam serta diberi rezeki cukup dan diberi sifat qana’ah -suka menerima- dengan apa-apa yang telah dikaruniakan oleh Allah.” (Riwayat Muslim)
Dari Abu Muhammad yaitu Fadhalah bin Ubaid al-Anshari r.a. bahwasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Untung besarlah kehidupan seorang yang telah dikarunia petunjuk untuk memasuki Agama Islam, sedang hidupnya itu adalah dalam keadaan cukup dan pula ia bersifat qana’ah -suka menerima.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Dari Ibnu Abbas ra, katanya: “Rasulullah s.a.w. dalam beberapa malam yang berturut-turut itu bermalam dalam keadaan terlipat -maksudnya terlipat perutnya karena lapar, sedang para keluarganya tidak mendapatkan sesuatu untuk makan malam, juga sebagian banyak roti yang dimakan itu adalah roti terbuat dari gandum.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.
Dari Abu Karimah, yaitu al-Miqdad bin Ma’dikariba r.a., katanya: “Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidaklah seorang memenuhi sesuatu wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah sebenarnya seorang itu makan beberapa suapan yang dapat mendirikan -menguatkan- tulang rusuknya. Maka jikalau makanan itu harus diisikannya, maka sepertiga hendaklah untuk makanannya dan sepertiga untuk minumannya dan sepertiga lagi untuk pernafasannya.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Dari Abu Umamah, yaitu Iyas bin Tsa’laba al-Anshari al-Harits r.a., katanya: “Para sahabat Rasulullah s.a.w. pada suatu hari menyebut-nyebutkan di sisi beliau itu tentang hal dunia -yakni perihal kesenangan, kekayaan dan lain-lain. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: “Tidakkah engkau semua mendengar, tidakkah engkau semua mendengar bahwa badzadzah itu termasuk keimanan, bahwa badzadzah itu termasuk keimanan.” Yakni taqahhul. (Riwayat Abu Dawud) Albadzadzah dengan ba’ muwahhadah dan dua dzal yang mu’jamah artinya ialah keadaan yang serba kusut dan meninggalkan pakaian yang indah-indah. Adapun taqahhul, dengan qaf dan ha’ maka para ahli Lughat mengatakan bahwa orang yang bertaqahhul ialah orang yang kering kulitnya karena keadaan hidupnya yang serba kasar dan meninggalkan kemewahan dalam segala hal.
Dari Abu Abdillah bin Jabir bin Abdullah ra, katanya: “Kita dikirimkan oleh Rasulullah s.a.w. -ke medan peperangan- dan mengangkat Abu Ubaidah r.a. sebagai amir -panglima- untuk memimpin kita, guna menemui kafilah orang-orang Quraisy. Kita semua membawa bekal sebuah tempat berisi kurma dan kita tidak menemukan selain itu. Abu Ubaidah memberikan kita sekurma demi sekurma. Kepada kita ditanyakan -oleh orang lain: “Bagaimanakah engkau semua berbuat dengan sebiji kurma itu.” Jawabnya: “Kita mengisapnya sebagaimana seorang anak bayi mengisap tetek. Kemudian kita minum air setelah itu. Keadaan sedemikian ini mencukupi kita untuk sehari itu sampai malam. Kita juga memukul daun-daunan dengan tongkat-tongkat kita, lalu kita basahi dengan air, kemudian kita makanlah itu. Seterusnya kita berangkat ke pantai laut, lalu tampaklah di atas kita di pantai laut tadi, seolah-olah seperti tumpukan pasir yang besar, lalu kitapun mendatanginya. Tiba-tiba yang tampak itu adalah seekor binatang yang dinamakan ikan lodan -hiu. Abu Ubaidah lalu berkata: “Bangkai,” kemudian ia berkata lagi: “Oh tidak -maksud-nya tidak haram diambil dagingnya untuk dimakan-. Bahkan kita ini adalah utusan-utusan dari Rasulullah s.a.w. dan dalam berjuang fisabilillah. Engkau semua adalah dalam keadaan terpaksa. Maka dari itu makanlah olehmu semua.” Kita semua berdiam -sambil makan ikan tersebut- dalam waktu sebulan lamanya dan jumlah kita seluruhnya adalah tiga ratus orang, sehingga kita semuapun menjadi gemuklah. Sesungguhnya saya melihat bahwa kita semua menciduk dari lobang matanya itu dengan beberapa gayung akan minyaknya dan kita memotong daripadanya itu beberapa potongan daging sebesar lembu atau kira-kira selembu-selembu besarnya. Sungguh-sungguh Abu Ubaidah menyuruh seorang dari kita sebanyak tiga belas orang, diperintah olehnya supaya duduk dalam lobang matanya dan supaya mengambil tulang rusuknya, lalu ditegakkan dan dimuatkan pada unta yang terbesar yang ada beserta kita. Ia berjalan di bawahnya. Kita juga mengambil bekal dari dagingnya yang telah dikeringkan -dijadikan dendeng. Setelah kita semua datang di Madinah, kita mendatangi Rasulullah s.a.w., lalu kita ceritakanlah hal itu kepada beliau, lalu beliau bersabda: “Itu adalah rezeki yang dikeluarkan oleh Allah untukmu semua. Adakah engkau semua membawa sedikit dagingnya, supaya dapat memberikan sedekahnya untuk makanan kita?” Kita semua mengirimkan kepada Rasulullah s.a.w. sebagian dagingnya itu, kemudian beliau s.a.w. memakannya.” (Riwayat Muslim) Aljirab ialah wadah dari kulit yang sudah dapat dimaklumi. Lafaz ini dibaca dengan kasrahnya jim atau boleh pula dengan fathahnya, tetapi dengan kasrah adalah lebih fashih. Namashshuha dengan fathahnya mim. Alkhabath ialah daun-daunan dari pohon yang dikenal dan dimakan oleh unta. Alkatsib ialah timbunan dari pasir. Alwaqbu dengan fathahnya wawu dan saknahnya qaf dan sesudahnya itu ialah ba’ muwahhadah, ialah lobang mata. Alqilal ialah gayung. Aifidar dengan kasrahnya fa’ dan fathahnya dal yaitu beberapa potong. Rahala ba’ira yaitu memberikan beban pada unta. Alwasyaiq dengan syin mu’jamah dan qaf ialah daging yang dipotong-potong untuk dikeringkan. Wallahu a’lam.
Dari Asma’ binti Yazid ra, katanya: “Ujung lengan baju gamisnya Rasulullah s.a.w. itu adalah sampai di pergelangan tangan.” Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan shahih.
Ahmad Dinejad (Presiden Iran)
Dari Jabir r.a., katanya: “Sesungguhnya kita semua pada hari khandak -menggali tanah untuk perlindungan diri sebelum timbulnya peperangan dan peperangan di waktu itu disebut perang khandak, artinya parit-, kita semua menggali. Kemudian pada penggalian itu terhalang oleh adanya gumpaian tanah yang keras. Para sahabat sama-sama mendatangi Nabi s.a.w., lalu berkata: “Tanah keras ini menghalang-halangi untuk kelanjutan penggalian parit.” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Saya akan turun.” Selanjutnya beliau s.a.w. terus berdiri, sedang perut beliau itu diikat di situ dengan sebuah batu -karena kelaparan. Kita semua memang sudah selama tiga hari itu tidak merasakan rasa makanan apapun. Nabi s.a.w. lalu mengambil cangkul, terus memukulnya, maka kembalilah tanah keras itu bagaikan tumpukan pasir yang hancur lebur. Kemudian saya berkata: “Ya Rasulullah, berilah saya izin untuk pulang ke rumah.” Seterusnya saya lalu berkata kepada istriku: “Saya telah melihat sesuatu dalam diri Nabi s.a.w. -yakni pengganjalan perut dengan batu itu- yang tidak dapat disabarkan lagi. Maka adakah engkau mempunyai sesuatu -yang dapat dimakan?” Istrinya menjawab: “Saya mempunyai gandum dan kambing perempuan. Kambing itu lalu saya sembelih, sedang istriku menumbuk gandum, sehingga dagingnya itu kita letakkan dalam periuk. Kemudian saya mendatangi Nabi s.a.w., sedangkan adukan makanan itu telah pecah -yakni sudah lumat dan halus- dan kuali yang ada diantara batu-batu itu telah hampir masak isinya. Saya berkata kepada beliau s.a.w.: “Saya mempunyai sedikit makanan ya Rasulullah, maka dari itu silakan Tuan berdiri -yakni pergi ke tempat saya- bersama seorang atau dua orang saja. Beliau bertanya: “Berapa banyaknya itu?” Saya menyebutkan sebagaimana adanya -yakni kambing dengan gandum yang cukup untuk beberapa orang saja. Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Banyak itu dan enak sekali, katakanlah kepada istrimu, janganlah diangkat dulu periuknya, juga jangan pula diambil roti itu dari dapur, sehingga saya datang nanti.” Seterusnya beliau s.a.w. bersabda: “Berdirilah engkau semua,” maka berdirilah semua kaum Muhajirin dan Anshar -yang ikut membuat parit-. Saya masuk kepada istriku lalu saya berkata: “Celaka ini. Nabi s.a.w. datang dengan semua kaum Muhajirin dan Anshar, jadi semua yang menyertainya.” Istrinya berkata: “Adakah beliau menanyakan banyaknya makanan?” Saya berkata: “Ya.” Seterusnya Rasulullah s.a.w. bersabda: “Masuklah engkau sekalian dan jangan berjejal-jejalan.” Beliau s.a.w. mulai memotong roti dan diberikanlah pula di situ dagingnya dan selalu menutupi periuk dan dapur itu apabila beliau mengambil daripadanya dan mendekatkan kepada sahabat-sahabatnya itu, kemudian ditariklah kualinya itu -sesudah diambilkan isinya. Tidak henti-hentinya beliau s.a.w. memotong roti itu dan menciduk kuah sehingga sekalian sahabatnya itu kenyang semua dan masih ada pula sisanya dalam kuali. Kemudian beliau s.a.w. bersabda: “Makanlah ini dan berikanlah hadiah -kepada orang-orang lain seperti tetangga, sebab sesungguhnya para manusia itu terkena bencana kelaparan-. (Muttafaq ‘alaih)
Dari Anas r.a., katanya: “Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim: “Saya mendengar suara Rasulullah s.a.w. itu lemah sekali dan saya mengetahui bahwa beliau adalah dalam keadaan lapar. Maka dari itu, apakah engkau tidak mempunyai sesuatu untuk dimakan?” Ummu Sulaim lalu mengeluarkan beberapa bulatan dari gandum, kemudian ia mengambil kerudungnya, kemudian ia melipatkan roti dengan sebagian kerudung tadi, lalu memasukkannya di bawah bajuku dan mengembalikannya padaku dengan sebagian lagi -maksudnya bahwa Ummu Sulaim itu melipat roti dengan sebagian kerudung dan dengan sebagiannya lagi dilipatkan untuk Anas-. Seterusnya Ummu Sulaim menyuruh saya -Anas- untuk menemui Rasulullah s.a.w., lalu saya pergi dan saya menemui Rasulullah s.a.w. sedang duduk di dalam masjid disertai oleh orang-orang banyak. Seterusnya lalu saya berdiri di muka orang-orang itu, kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: “Adakah engkau diutus oleh Abu Thalhah.” Saya menjawab: “Ya.” Beliau bersabda lagi: “Apakah untuk sesuatu makanan?” Saya menjawab: “Ya.” Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda kepada sahabat-sahabatnya yang ada di masjid: “Berdirilah engkau semua dan berangkatlah.” Saya juga berangkat mengikuti mereka itu, sehingga datanglah saya kepada Abu Thalhah, lalu saya memberitahukan padanya -bahwa Nabi s.a.w. mengajak orang banyak. Abu Thalhah berkata: “Hai Ummu Sulaim. Rasulullah s.a.w. telah datang dengan orang-orang banyak, sedangkan kita tidak mempunyai sesuatu untuk memberi makanan kepada mereka semuanya itu.” Istrinya berkata: “Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui itu.” Abu Thalhah lalu berangkat sehingga bertemu dengan Rasulullah s.a.w., kemudian berhadapanlah Rasulullah s.a.w. dengannya sehingga keduanya itu masuk rumah. Selanjutnya Rasulullah bersabda: “Bawa saya kemari apa yang engkau punyai, hai Ummu Sulaim.” Wanita itu datang dengan roti tersebut di atas, lalu Rasulullah s.a.w. menyuruh supaya dipotong-potongkan dan Ummu Sulaim memeraskan di atas roti itu suatu tempat berisi samin, maka itulah yang merupakan lauknya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda sekehendak yang beliau sabdakan, selanjutnya lalu bersabda pula: “Izinkanlah masuk sepuluh orang.” Orang sepuluh itu diizinkan masuk lalu mereka semuanya makan sehingga kenyang, lalu keluarlah setelah itu. Seterusnya beliau bersabda lagi: “Izinkanlah masuk sepuluh orang lagi.” Orang sepuluh itu diizinkan lalu mereka makan sehingga kenyang kemudian keluarlah mereka itu pula. Beliau s.a.w. bersabda lagi: “Izinkanlah masuk sepuluh orang lagi.” Demikianlah sehingga seluruh kaum -yakni yang menyertai Nabi s.a.w. dari masjid- dapat makan sehingga kenyang semuanya, sedangkan jumlah kaum itu ada tujuh puluh atau delapan puluh orang.” (Muttafaq ‘alaih)
Nabi tidak mau memakai pakaian sutera meski beliau mampu:
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra., ia berkata: 
Rasulullah saw. diberi hadiah sejenis pakaian luar dari sutera. Beliau memakainya untuk mendirikan salat. Ketika selesai salat, beliau segera menanggalkannya dengan keras seperti tidak menyukainya kemudian bersabda: Tidak pantas pakaian ini untuk orang-orang yang bertakwa. (Shahih Muslim No.3868)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra. berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa mengenakan pakaian sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat. (Shahih Muslim No.3866)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Dari Qatadah ia berkata: Kami bertanya kepada Anas bin Malik: Pakaian apakah yang paling disukai dan dikagumi Rasulullah saw.? Anas bin Malik ra. menjawab: Kain hibarah (pakaian bercorak terbuat dari kain katun). (Shahih Muslim No.3877)
Nabi juga membuang cincin emas yang dia pakai dan menggantinya dengan cincin perak yang lebih murah. Itu pun untuk keperluan stempel negara:
Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Dari Nabi saw., beliau melarang memakai cincin emas. (Shahih Muslim No.3896)
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra., ia berkata:
Bahwa Rasulullah saw. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)
Selain cincin perak, perhiasan lain yang menyerupai wanita seperti gelang, kalung, dan anting itu haram dipakai oleh lelaki.
Nabi melarang kita memakai emas dan perak untuk perabot rumah seperti gelas, bejana, atau kloset. Emas dan perak itu harus dipakai untuk kebaikan masyarakat. Bukan untuk sombong berlebih-lebihan!
Hadis riwayat Ummu Salamah ra., istri Nabi saw.:
Rasulullah saw. bersabda: Orang yang minum dengan wadah yang terbuat dari perak, sesungguhnya menggelegak dalam perutnya api neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3846)
Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman ra.:
Bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera sebab pakaian sutera itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3849)
Nabi hidup sederhana. Meski demikian, tidak berarti negara Islam yang beliau pimpin jadi lemah. Justru segala harta itu sebagian besar dipakai untuk mensejahterakan rakyatnya, membiayai dakwah dan jihad sehingga kaum kafir Musyrik, Yahudi, Kerajaan Romawi, dan Kerajaan Persia tidak mampu menyerang Negara Islam. Sebaliknya, merekalah yang bertekuk lutut.


Sumber:
http://www.4shared.com/file/50008156/49789fb9/Riyadhus_Salihin__buku_1____Imam_Nawawi.html
http://www.4shared.com/file/50008127/713e39e8/Riyadhus_Salihin__buku2____Imam_Nawawi.html
Read more http:// media- islam.or.id/2012/10/16/hidup-sederhana-menurut-islam/