“Apa yang saya dengar, saya lupa; apa yang saya lihat, saya ingat; dan apa yang saya lakukan saya paham” (Confusius)

Kamis, 06 Desember 2012

Pendidikan Akhlak Anak menurut Al-Ghazali

Al-Ghazali adalah seorang tokoh Moralis yang mempunyai perhatian yang sangat besar terhadap pendidikan akhlak pada anak-anak. Karena itu tidaklah mengherankan kalau dalam Ihya Ulumuddin, ia menyediakan satu bab khusus untuk pembahasan akhlak dan pembiasaannya, yang dibagi menjadi dua bagian penting yaitu Riyadhatun Nafs (latihan pribadi umum) dan Riyadhatus Shibyan (latihan pekerti anak-anak).

Pemikiran Al-Ghazali tentang pendidikan akhlak pada anak-anak ini diterangkan dalam kitab Ihya Ulumuddin juz III halaman 69-72.

Pertama-tama Al-Ghazali menegaskan bahwa usaha untuk melatih anak-anak agar mereka itu memperoleh pendidikan yang baik serta akhlak yang mulia termasuk hal yang amat penting. Seorang anak adalah amanat yang diberikan oleh Allah swt kepada orang tuanya. Hatinya yang suci adalah bagaikan mutiara yang yang belum dibentuk. Karena itu, dengan mudah saja ia menerima segala bentuk rekayasa yang ditujukan kepadanya. Jika dibiasakan melakukan kebaikan dan menerima pengajaran yang baik, ia akan tumbuh dewasa dalam keadaan baik dan bahagia, dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Dan kedua orang tuanya, gurunya serta pendidikannyapun ikut pula menerima pahala yang disediakan baginya. Tetapi jika dibiasakan kepadanya perbuatan yang buruk atau ditelantarkan seperti halnya hewan yang berkeliaran tak menentu, niscaya ia akan sengsara dan binasa, dosanya akan dipikul juga oleh kedua orang tuanya, walinya atau siapa saja yang bertanggung jawab atas pendidikannya.

Oleh karena seorang anak siap menerima pengaruh apapun dari orang lain, maka pendidikan akhlak harus dimulai sejak dini sekali. Sejak awal anak harus dihindarkan dari lingkungan yang jelek dan mesti diasuh dan disusui oleh wanita yang shalihah, kuat dalam melaksanakan ajaran agama, dan tidak makan kecuali yang halal saja. Kemudian pada saat kemampuan membedakan antara yang baik dan buruk (tamyiz) mulai muncul dalam diri anak, perhatian harus lebih ditingkatkan lagi untuk memastikan bahwa ia mengaitkan nilai kebaikan dengan hal-hal yang memang baik dan nilai keburukan kepada hal-hal yang memang buruk (asosiasi nilai).

Sedangkan metode yang digunakan sama dengan metode yang digunakan untuk orang dewasa. Namun titik berat pada kedua metode itu berbeda. Pada orang dewasa membiasakan diri merupakan metode dasar mencapai akhlak yang baik dan oleh sebab itu mendapat tekanan lebih besar ketimbang pergaulan tetapi dalam kasus anak-anak sebaliknya, melindungi mereka dari pergaulan buruk dianggap sebagai dasar latihan bagi anak-anak untuk berakhlak yang baik. Hal ini karena sebagian besar pengajaran untuk mereka adalah peniruan. Pengetahuan tentang manfaat dan mudharat dari sifat-sifat baik dan buruk bagi akhirat tidak relevan dalam latihan moral pada kanak-kanak. Karena akal mereka belum bisa memikirkan hal seperti itu. Hadiah dan hukuman dari orang tua dan pujian serta cercaan dari orang lainlah yang harus dipergunakan sebagai alat membiasakan diri mereka jadi baik dan mencegah mereka dari perbuatan yang buruk.

Adapun pemikiran Al-Ghazali tentang konsep pendidikan akhlak pada anak-anak adalah sebagai berikut:

1. Akhlak Terhadap AllahAl-Ghazali menjelaskan bahwa seorang anak yang telah mencapai usia tamyiz, maka hendaklah tidak dibiarkan meninggalkan thaharah dan shalat. Juga mulai diperintahkan berpuasa beberapa hari di bulan Ramadhan.
Al-Ghazali sangat menganjurkan sejak dini orang tua membiasakan anak-anaknya untuk beribadah, seperti shalat, berdoa, berpuasa di bulan Ramadhan dan lain-lain, sehingga secara berangsur-angsur tumbuh rasa senang melakukan ibadah tersebut, kemudian dengan sendirinya anak akan terdorong untuk melakukannya tanpa perintah dari luar (motivasi eksternal) tetapi dorongan itu timbul dari dalam dirinya (motivasi internal) dengan penuh kesadaran. Anak harus berangsur-angsur dapat mengabstraksikan, memahami bahwa beribadah itu harus sesuai dengan keyakinannya sendiri, keyakinan dengan sadar bukan ikut-ikutan atau paksaan. Dengan kata lain, anak yang banyak mendapatkan kebiasaan dan latihan keagamaan pada waktu dewasanya akan semakin merasakan kebutuhan terhadap pentingnya agama dalam kehidupan.
Selain itu, Al-Ghazali juga menekankan perlunya anak-anak pada usia tamyiz diajarkan tentang hukum syari’at yang diperlukan.

2. Akhlak Terhadap Orang TuaAl-Ghazali menegaskan bahwa seorang anak haruslah dididik untuk selalu taat kepada kedua orang tuanya, gurunya serta yang bertanggung jawab atas pendidikannya. Dan hendaklah ia menghormati mereka serta siapa saja yang lebih tua daripadanya. Dan agar ia senantiasa bersikap sopan dan tidak bercanda atau bersenda gurau dihadapan mereka. Setelah menekankan pentingnya menanamkan rasa hormat anak terhadap orang tua, Al-Ghazali juga menjelaskan perlunya menerapkan hukuman dan hadiah, mengenai hal ini Al-Ghazali berkata:

“Apabila seorang anak berkelakuan baik dan melakukan perbuatan terpuji, hendaklah ia diberi hadiah dan dipuji di depan orang banyak kemudian jika suatu saat ia melakukan hal-hal yang berlawanan dengan itu, sebaiknya kita berpura-pura tidak mengetahui, agar tidak membuka rahasianya. Apabila anak berupaya merahasiakannya, membicarakan hal itu justru akan menimbulkan kenekatannya sehingga ia tidak peduli lagi dengan kecaman siapapun. Setelah itu, apabila ia mengulangi lagi perbuatannya itu, maka sebaiknya ia ditegur secara rahasia dan memberitahuannya tentang akibat buruk dari perbuatannya itu. Sehingga dapat memalukannya sendiri dengan orang-orang sekitarnya. Akan tetapi, janganlah berlebihan dalam mengecamnya setiap saat. Sebab, terlalu sering menerima kecaman, akan membuatnya menerima hal itu sebagai sesuatu yang biasa dan dapat mendorongnya ke arah perbuatan yang lebih buruk lagi. Dan ketika itu mungkin telinganya menjadi kebal dalam mendengar kecaman-kecaman yang ditujukan padanya.”
Di samping itu Al-Ghazali juga menjelaskan hendaklah orang tua selalu menjaga kewibawaannya dalam berbicara kepada anak-anaknya. Untuk itu, janganlah ia memarahinya kecuali pada waktu-waktu yang sangat diperlukan saja. Sementara itu, ibu mempertakutinya dengan amarah ayahnya dan mencegahnya dari segala perbuatan buruk.

3. Akhlak K­epada Diri Sendiri
a. Adab MakanMenurut Al-Ghazali sifat yang mula-mula menonjol pada anak-anak ialah kerakusannya terhadap makanan. Karena itu, hendaklah ia diajarkan tentang adab makan dan minum. Umpamanya ia harus diajar membaca basmallah sebelum makan, tidak mengambil makanan kecuali dengan tangan kanannya, memulai dengan makanan yang lebih dekat dengannya, tidak memulai makan sebelum orang lain memulainya, tidak memusatkan pandangan ke arah makanan dan tidak pula ke arah orang-orang yang sedang makan, mengunyah makanan dengan baik, tidak memasukkan makanan ke dalam mulut sebelum menelan suapan sebelumnya, tidak mengotori tangan dan pakaiannya dengan makanan, hendaklah ia kadang-kadang dibiasakan makan roti tanpa lauk agar dapat menganggap adanya lauk sebagai suatu keharusan.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwa anak-anak mempelajari adab atau sopan santun pada waktu makan adalah dengan contoh, latihan dan pembiasaan yang berangsur-angsur dalam waktu yang lama, bukan hanya dengan keterangan dan penjelasan yang membosankan. Di samping itu, Al-Ghazali sangat menganjurkan agar orang tua menanamkan dalam diri anak nilai-nilai kesederhanaan. Bahkan, ia membolehkan untuk memberikan sekedar teguran dan pujian, sebagaimana dikatakannya:

“Hendaklah diajarkan kepadanya bahwa makan terlalu banyak adalah suatu perbuatan yang tidak baik dan hanya bagi hewan-hewan. Dan hendaklah ditujukan kecaman dihadapannya kepada anak yang banyak makannya. Dan sebaliknya, diberikan pujian kepada anak yang sopan dan sedikit makannya. Dan hendaklah memuaskan diri dengan makanan apa saja yang tersedia baginya betapapun sederhananya.”

b. Adab Berpakaian Al-Ghazali menegaskan bahwa anak-anak harus diajarkan untuk menyukai pakaian-pakaian yang berwarna putih saja, bukan yang berwarna atau sutera, sebab kedua jenis pakaian seperti itu hanya layak untuk perempuan atau orang-orang yang menyerupakan dirinya dengan perempuan (banci) dan karenanya, laki-laki tidak pantas mengenakannya. Keterangan seperti ini, hendaknya diulang-ulang, bahkan jika melihat seorang anak laki-laki mengenakannya si ayah mengecamnya dan menegaskan lagi bahwa yang demikian itu tidak baik bagi dirinya. Hendaklah ia dijauhkan dari anak-anak yang terbiasa hidup dalam kemewahan dan berpakaian mahal-mahal. Juga melarangnya bergaul dengan anak-anak yang membiasakan dirinya bersenang-sengan, bermewah-mewah dan memakai pakaian yang membanggakan.
Dengan demikian jelaslah, bahwa orang tua harus benar-benar menjaga anaknya untuk tidak gemar berhias, mengejar kesenangan, kemewahan dan pemborosan. Karena jikalau ini dilakukan, maka hal itu akan membawa pengaruh negatif terhadap perkembangan jiwanya nanti, misalnya kurang memiliki sikap sabar, tabah dan tahan menderita. Di samping itu, Al-Ghazali menjelaskan bahaya senang terhadap emas dan perak, yaitu:

“Hendaklah anak-anak sejak kecilnya disadarkan buruknya perilaku kecintaan kepada emas dan perak, serta ketamakan untuk memilikinya. Dan agar ditanamkan rasa takut dari keduanya melebihi rasa takut dari ular dan kalajengking. Sebab, bahaya kecintaan kepada emas dan perak lebih besar dari pada bahaya racun, terhadap anak-anak maupun orang dewasa.”

c. Kesederhanaan TidurAl-Ghazali menegaskan sebaiknya anak-anak dilarang untuk tidur pada waktu siang, karena menyebabkan kemalasan. Tetapi jangan dilarang untuk tidur pada malam hari. Namun sebaiknya jangan dibiasakan tidur di atas kasur yang empuk-empuk, supaya tubuhnya menjadi kuat.
Kebiasaan tidur siang pada anak-anak menyebabkan anak menjadi pemalas, karena sebagian waktu siang bagi anak-anak adalah untuk bermain dan bergaul dengan teman sebaya atau bahkan digunakan untuk belajar atau berlatih kerja.

d. Sabar dan Berani Al-Ghazali menjelaskan bahwa seorang anak yang dihukum atau dipukul oleh gurunya, hendaklah tidak berteriak-teriak dan tidak meminta pertolongan kepada orang lain, agar diselamatkan dari hukuman. Tetapi seharusnya ia tetap tabah dan sabar, karena begitulah sikap orang-orang jantan dan berani, sedangkan menangis dan berteriak-teriak adalah sikap para budak atau perempuan.
Jadi anak-anak dididik untuk sabar dan tabah dalam menerima hukuman akan berbentuk menjadi pribadi-pribadi yang sabar dan pemberani.
Selain mendidik akhlak anak-anak dengan membiasakan perbuatan-perbuatan yang baik, Al-Ghazali juga menganjurkan agar mendidik anak-anak dengan pembiasaan dan latihan untuk menghindarkan dari

e. Adab BerjalanAl-Ghazali menjelaskan, anak-anak hendaklah jangan diperbolehkan berjalan telalu cepat, tidak menjatuhkan kedua tangan kebawah, tetapi diletakkan kedua tangan itu pada dada.

f. Larangan BersumpahAl-Ghazali berkata bahwa anak-anak jangan diperbolehkan sama sekali untuk bersumpah, baik ia benar maupun bohong.
Membiasakan anak-anak untuk tidak bersumpah dimaksudkan agar kelak ketika dewasa, ia tidak mudah bersumpah dan dengan seenaknya melanggar sumpah tersebut.

g. Larangan MencuriAl-Ghazali menjelaskan bahwa seorang anak haruslah diajarkan untuk tidak sekali-kali mengambil barang yang bukan miliknya walaupun mungkin sangat diinginkannya. Jika ia berasal dari keluarga yang terhormat, diberitahukan kepadanya bahwa kemuliaan seseorang dapat diraih dengan memberi dan bukannya dengan mengambil. Dan bahwasanya mengambil sesuatu yang bukan miliiknya, adalah perbuatan yang rendah, hina dan busuk. Dan apabila ia berasal dari keluarga miskin, maka hendaklah diyakinkan kepadanya bahwa ketamakan dan keinginan kuat untuk mengambil sesuatu atau diberi ssesuatu oleh orang lain adalah suatu sifat yang menghinakan dan tidak terhormat. Bahwa hal itu sama seperti perilaku anjing, yang menggerak-gerakkan ekornya ketika menunggu sepotong makanan yang diinginkannya.
Dengan demikian Al-Ghazali menganjurkan agar anak-anak dibiasakan untuk suka memberi bukan suka menerima, apalagi mengambil sesuatu yang bukan miliknya (mencuri). Hal iini apabila dilatih terus menerus sehingga dewasa nanti akan menjadi seorang dermawan yang suka membantu dan menolong orang lain.

h. Larangan Bersikap Sembunyi-SembunyiAl-Ghazali menegaskan bahwa seorang anak harus dijaga agar tidak melakukan perbuatan secara sembunyi-sembunyi. Sebab ia tidak akan melakukan sesuatu perbuatan dengan sembunyi-sembunyi kalau ia meyakini bahwa perbuatannya itu jahat. Kalau ia dibiarkan berlaku demikian, maka ia akan membiasakan perbuatan jahat.
Adanya larangan untuk melakukan perbuatan secara sembunyi-sembunyi dimaksudkan untuk menghindarkan anak yang telah mengetahui bahwa perbuatan itu buruk, tetapi ia tetap melakukannya secara sembunyi-sembunyi karena takut ditegur, dimarahi atau bahkan dihukum oleh orang tuanya atau pendidiknya apabila perbuatan tersebut diketahuinya.

i. Larangan membuka auratMenurut al-Ghazali, anak-anak hendaklah dibiasakan untuk tidak membuka aurat di hadapan orang lain.

4. Akhlak Kepada Orang LainAl-Ghazali memberikan beberapa nasihat agar para orang tua membiasakan anaknya untuk berbuat hal-hal yang patut dan sesuai dengan norma-norma masyarakat yang berlaku, sebaliknya menghindarkan perbuatan yang tidak pantas dipandang umum. Nasihat-nasihat Al-Ghazali itu antara lain:

a. Adab DudukAl-Ghazali berkata hendaklah anak-anak diajarkan cara duduk yang baik, tidak meletakkan kaki yang sebelah di atas kaki yang sebelahnya lagi. Demikian pula tidak meletakkan telapak tangannya di bawah dagu (topang dagu) dan tidak menegakkan kepala dengan tangannya. Sebab yang demikian itu menandakan kemalasan.
Maksud dari nasihat Al-Ghazali tersebut, di samping mengajarkan sopan santun pada waktu duduk, juga menghindarkan sikap malas pada anak-anak.

b. Adab Duduk Bersama Orang LainAl-Ghazali menegaskan hendaklah anak-anak dibiasakan untuk tidak meludah pada tempat yang bukan semestinya, tidak menguap dan membuang ingus di hadapan orang lain. Dan tidak membelakangi orang lain.
Dengan demikian jelaslah bahwa di samping mendidik sopan santun di hadapan orang lain, Al-Ghazali juga mengajarkan untuk menjaga kebersihan. Selain itu, Al-Ghazali juga mengajarkan untuk menghormati orang yang lebih tua, seperti dijelaskannya:

"Dan hendaklah anak-anak dibiasakan untuk tidak memulai pembicaraan, tetapi hanya menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya, dan sekedar memberikan jawaban secukupnya. Dan diajarkan kepada mereka agar pandai-p[andai mendengarkan orang lain apabila ia berbicara, terutama jika usianya lebih tua dari mereka. Dan agar berdiri untuk menghormati kedatangan orang lain yang lebih tua, memberinya tempat duduk, setelah itu duduk dengan sopan dihadapannya".
c. Adab Berbicara
Al-Ghazali berkata: anak-anak dijaga dari perkataan yang sia-sia, keji, mengutuk, memaki dan bergaul dengan orang yang lidahnya selalu berbuat demikian karena tidak dapat dibantah bahwa yang demikian itu akan menjalar dari teman-teman yang jahat.

d. Tawadhu’
Menurut Al-Ghazali seorang anak hendaklah dilarang membanggakan diri di depan teman-temannya, disebabkan sesuatu yang dimiliki oleh orang tuanya, tentang makanan, pakaian atau peralatan sekolahnya. Akan tetapi dibiasakan bersikap tawadhu’ dan memuliakan setiap orang yang bergaul dengan dia, dan berkata lemah lembut.

Dengan demikian jelaslah bahwa segala pengalaman yang dilalui anak dengan berbagai contoh pembiasaan, latihan, anjuran dan larangan, kemudian diberikan penjelasan dan pengertian sesuai dengan taraf pemikirannya tentang norma dan nilai-nilali kemasyarakatan, kesusilaan dan keagamaan. Kemudian tumbuhkan tindakan, sikap, pandangan, pendirian, keyakinan dan kesadaran serta kepercayaan untuk berbuat sesuatu yang bertanggung jawab akhirnya terbentuklah kata hati (kerohanian yang luhur) pada anak pada masa dewasanya.
Jadi pembinaan pribadi anak adalah dengan menanamkan dan membina nilai-nilai kemasyarakatan, kesusilaan dan keagamaan yang disatupadukan, sehingga terwujud sikap, mental, akhlak dan kepribadian yang sesuai dengan ajaran agama Islam.




Read more: http://www.perkuliahan.com/makalah-konsep-al-ghazali-tentang-pendidikan-akhlak-pada-anak/#ixzz2EGx80qUg

Tidak ada komentar: